Sabtu, 23 April 2011

detik-detik ujian nasional 2011

alhamdulillah ini adalah artikelq yang pertama kali dimuat surat kabar duta masyarakat surabaya pada 18 april 2011

                                                    Detik-Detik Ujian Nasional (UN)
Hari penantian telah tiba, sudah saatnya untuk berjuang mati-matian mengerjakan Ujian Nasional SMA sederajat di laksanakan pada Minggu ini. Yang akan di susul oleh para siswa setingkat di bawahnya.
Tidak sedikit siswa yang akan mengikuti ujian nasional tahun 2011 ini mencapai 10.409.562 (Duta masyarakat 13/4) dari berbagai kalangan siswa di Indonesia, dari tingkat SD sampai SMA sederajat. Perlu diketahui, bahwa UN tahun 2011 ini berbeda dengan UN tahun-tahun sebelumnya. Ada beberapa perubahan yang terjadi, seperti tambahan ujian untuk mata pelajaran agama dan masalah kelulusan. Pada tahun sebelumnya mata pelajaran agama tidak di UN-kan, tapi untuk tahun ini mata pelajaran agama masuk ke dalam ujian nasional. Pada tahun sebelumnya, nilai UN menentukan kelulusan peserta didik dan ada Ujian Nasional Ulangan bagi yang tidak lulus UN pertama. Dalam masalah kelulusan juga tidak hanya hasil dari nilai UN saja, melainkan akan di jumlah dengan nilai dari sekolah, yang terdiri dari nilai rapor (NR) semester satu sampai lima dan di tambah dengan nilai ujian akhir sekolah. Dan peserta didik akan dinyatakan lulus apabila mampu mencapai target minimal dari negara yakni 5,5. Yang mana hampir di setiap tahun di Indonesia mengalami peningkatan dalam target minimal kelulusan ujian nasional. Dengan kata lain, nilai sekolah juga menentukan kelulusan peserta didik untuk tahun ini. Walaupun keputusan lulus atau tidaknya masih ditentukan oleh pusat, karena semua sekolah wajib mengirimkan nilai rapor dan ujian sekolah peserta didik. Serta akan ada di lakukan uji petik yang akan dilakukan untuk membuktikan kebenaran nilai tersebut.
Arti Sebuah Kelulusan Ujian Nasional
Kelulusan dalam sebuah ujian merupakan sesuatu yang mutlak untuk di capai, di lain pihak sebuah kelulusan harus di capai dengan kejujuran yang tinggi dan bersaing dalam hal kebaikan secara sehat. Karena UN ini menjadi tumpuan utama khususnya bagi para siswa umumnya para wali murid, guru, sekolah, pemerintah untuk meningkatkan uji kompetensi pendidikan di negara Indonesia. Transparansi dalam ujian nasional akan mampu membentuk para siswa untuk jujur dan mandiri. Dengan sebab itu, pelaksanaan UN tahun ini harus jujur dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan-keresahan di tengah masyarakat. Bagi para siswa sendiri kelulusan menjadi tumpuan utama untuk menempuh jenjang tingkat yang lebih tinggi lagi. Tanpa kelulusan para siswa sulit bisa meneruskan ke tingkat yang lebih tinggi, bahkan tidak bisa.
Bagi sekolah lulus seratus persen adalah suatu target maksimal yang mampu mendongkrak tahun ajaran baru sekolah tersebut mampu menerima siswa yang banyak. Dalam kata lain, suatu sekolah mendapatkan siswa yang banyak tergantung seberapa banyak dan kualitas sekolah tersebut mampu meluluskan para siswanya pada akhir tahun. Dengan kelulusan dalam suatu ujian yang maksimal, otomatis mampu membuat terkenal dalam tingkat satuan sekolah tersebut baik di daerah ataupun di luar daerah.
Jika di lihat dari kaca mata efektivitas, sebenarnya kurang baik sesuai dengan pandangan yang di sampaikan Almarhum J. Drost, SJ, lulusan ITB dan mantan Kepala SMA Kanisius Jakarta, mengatakan bahwa "UN itu KKN". J. Drost melihat bahwa UN itu bukan sekedar siswa menyelesaikan tiga tahun belajar. Tetapi UN adalah "apakah kelulusan SMA telah mencapai hochschulreife yaitu kematangan emosional dan intelektual untuk memulai studi akademis di universitas" (2006: 83-84). Dengan mengacu pandangan tersebut yang dapat dikaitkan dengan terjadinya ujian nasional sekarang ini yang penuh dengan kecurangan-kecurangan dalam berbagai aspek sesungguhnya kita memaksa dalam istilah lain “memerkosa”kematangan para siswa untuk menempuh jenjang yang lebih tingi yakni perguruan tinggi (PT). Dengan kelulusan dalam ujian inilah yang mampu mengantarkan mereka untuk masuk dalam PT yang di minati.
Kesiapan Para Siswa dalam UN
Tidak sedikit dari para siswa merasa takut dalam pelaksanaan ujian nasional untuk mencapai target minimal di atas. Namun dalam sisi yang lain mereka sangat optimis untuk mampu mencapai target bahkan lebih dengan nilai yang memuaskan. Seperti yang di sampaikan menteri pendidikan Muhammad Nuh "Sebaiknya nilai ujian nasional yang diraih siswa tidak minimal sehingga nilai ujian sekolah yang harus dicapai siswa tidak terlalu besar untuk meraih kelulusan" (Kompas, 31-12-2010, hal. 12). Dengan itu banyak harapan bagi para siswa haruslah mampu untuk mencapai hasil yang maksimal dan tidak hanya mencapai target minimal saja.
Berbagai persiapan dan usaha mereka lakukan demi menghadapi ujian nasional ini mulai dari yang dhahir dan batin. Mereka meluangkan pendalaman materi ujian beberapa bulan sebelum pelaksanaan ujian di laksanakan. Dari berbagai pihak ikut dalam persiapan ini mulai dari para siswa sendiri, guru, sekolah, orang tua. Mereka semua berjuang bersama dari memberi motivasi tiada henti. Para guru yang mendampingi dalam pendalaman materi tak mengenal waktu dan tempat.
Di lihat dari kaca mata batiniyah banyak sekolah marak mengadakan do’a bersama atau istighasah untuk memohon kepada Allah untuk di beri kemudahan dalam ujian bahkan ada yang semalam suntuk hanya untuk istighasah. Kak Seto mempunyai pandangan bahwa "Istighasah itu baik dilakukan. Namun, jika berlebihan justru akan mengurangi makna istighasah itu sendiri," ujar Kak Seto. Jakarta, Rabu (13/4/2011). Dengan demikian sesungguhnya istighasah adalah penting namun sewajarnya saja, tidak berlebihan sampai semalam suntuk. Di sisi lain dapat mengganggu kesehatan para siswa sendiri bahkan bisa menambah beban mental mereka. Belajar dan berdo’a keduanya sama pentingnya, sebaiknya di lakukan dengan seimbang.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan otomatis mereka sudah siap untuk melaksanakan ujian nasional tahun ini, dengan bekal yang disampaikan oleh para guru pengampu masing-masing. Dan mudah-mudahan ujian tahun ini menghasilkan lulusan yang tidak hanya berkuantitas banyak tetapi juga berkualitas tinggi.

Sabtu, 16 April 2011

KEYAKINAN HANYA TINGGAL PEMIKIRAN

KENYAKINAN HANYA TINGGAL PEMIKIRAN
Oleh: Muhammad ‘Afwan Romdloni*
Salah satu agenda besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah menjaga persatuan dan kesatuan dan membangun kesejahteraan hidup bersama seluruh warga negara dan umat beragama. Hambatan yang cukup berat untuk mewujudkan ke arah keutuhan dan kesejahteraan adalah masalah kerukunan sosial, termasuk di dalamnya hubungan antara agama dan kerukunan hidup umat beragama serta pelaksanaan hukum yang ada. Persoalan ini semakin kursial karena terdapat serangkaian kondisi sosial yang menyuburkan konflik, sehingga terganggu kebersamaan dalam membangun keadaan yang lebih dinamis dan kondusif.
Negara Indonesia yang saat ini mengalami banyak masalah, salah satunya terjajah secara batin. Saat ini dapat di ibaratkan sedang mengikuti sebuah perlombaan untuk mencapai cita-cita luhur bangsa, dalam artian terciptanya kemajuan negara yang adil dan makmur. Dimulai sejak masa kemerdekaan dahulu yakni pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai sekarang ini. Namun semua itu menimbulkan sebuah pertanyaan yang besar bagi kita, sampai kapan perlombaan ini akan selesai untuk mencapai finish? Hanya kita yang mengetahui jawabannya.
Indonesia sendiri sesungguhnya mempunyai suatu alat atau aturan yang telah diyakini bahwa dengan itu semua dapat memajukan kesejahteraan rakyat Indonesia, berupa empat pilar yang luhur yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika. Namun semua itu harus didukung dengan perealisasian yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Betapapun baiknya sebuah peraturan perundang-undangan pada sebuah negara, apabila lembaga pelaksana tidak ada atau tidak menjalankan dengan maksimal. Maka peraturan yang sangat baik itu tidak akan berarti apa-apa, sebab tidak ada yang menjalankan dan mengawasi pelaksanaannya. Apa gunanya sebuah alat yang sangat canggih namun hanya dalam pemikiran belaka yang tidak berbuah dalam suatu tindakan yang nyata.
Arti Sebuah Keyakinan
Keyakinan adalah salah satu modal awal bagi kita untuk mencapai sebuah kesuksesan. Dalam menyelesaikan masalah apabila tidak dilandasi dengan sebuah keyakinan yang kuat sangat sulit untuk tercapai, tetapi apa gunanya suatu keyakinan yang tidak disertai dengan sebuah perbuatan, bahkan tidak mungkin untuk menyelesaikan maslah yang ada.
Praktek keyakinan diri dalam kehidupan sehari-hari selain banyak manfaat yang dirasakan, akan meningkatkan keberhasilan taraf hidup seseorang. Karena pada dasarnya seseorang yang memiliki keyakinan diri yang cukup besar akan merasa lebih nyaman dalam menghadapi segala masalah serta merasa cukup bekal dalam mengatasinya, serta wajib di sertai dengan sebuah perbuatan yang nyata. Pengertian kepercayaan diri sebenarnya dibangun dan berawal dari kerja otak seseorang. Apa yang orang pikirkan tentang kebenaran, maka itulah yang terlihat oleh orang atas diri orang tersebut.
Kenyataan dalam Negara
Titik Triwulan Tutik menuliskan dalam bukunya Pengantar Ilmu Hukum bahwa pelaksanaan hukum (law enforcement) di Indonesia ini tidak ada ketegasan sikap dalam menghadapi pelanggaran hukum. Indikator dapat dijadikan parameter di antaranya banyak kasus yang tertunda bahkan tidak diusut, serta laporan-laporan masyarakat tentang terjadinya pelanggaran atau kejahatan yang kurang ditanggapi. Dan itu pun juga kesadaran hukum yang rendah cenderung pada pelanggaran hukum, sedangkan semakin tinggi kesadaran hukum seseorang semakin tinggi pula kesadaran hukumnya. Kita lihat pelaksanaan hukum sekarang yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Misalnya banyak ketidaksesuaian antara perbuatan pelanggar dengan hukuman yang diberikan.
Dalam hal ini tidak luput pada masalah pemerintahan saja, tetapi telah menyeluruh dalam semua permasalahan yang ada di negara. Misalnya dalam masalah kebersihan lingkungan, sebagaimana yang kita ketahui kebersihan adalah salah satu cara bagai mana kita untuk hidup sehat, yang telah termuat dalam UU. Tak lepas dalam UU agama islam sangat menganjurkan untuk menjaga kebersihan, serta kebersihan adalah sebuah cermin untuk mengetahui seberapa besar keimanan seseorang. Namun apa yang sekarang kita lihat di negara kita banyak sekali sampah-sampah yang berserakan dan pemukiman kumuh yang berada di pelbagai tempat, yang dibuat oleh orang-orang yang tidak mempunyai etika dalam kebersihan. Begitu juga dalam masalah tata tertib lalu lintas yang semua sudah di atur dalam pasal-pasal tersendiri, namun masih banyak kalangan masyarakat yang melanggar aturan tersebut serta mereka meyakini bahwa apabila melanggar sesuatu peraturan tersebut akan terjadi kejadian yang fatal yang terbukti masih banyak terjadi kecelakaan lalu lintas di setiap daerah. Dari situ dapat dilihat tidak adanya keseimbangan antara keyakinan dalam diri seseorang dengan perbuatan yang lakukan.
Keyakinan dalam Beragama
Terlebih dalam masalah agama, sesungguhnya masyarakat Indonesia mayoritas beragama islam. Dan di dalam islam sendiri banyak mengajarkan untuk selaras atau seimbang antara pengetahuan atau keyakinan dengan sebuah kenyataan. Namun dapat kita lihat bersama bahwa orang yang beragama yang tidak mau melaksanakan dengan perintah-perintah agamanya, jarang beribadah, mengabaikan aturan-aturan agama dalam hidupnya. Tetapi, ia bereaksi kalau agamanya diganggu. Orang tersebut tahu agama itu bagus dan penting, karenanya tidak menerima bila agamanya dihujat atau dilecehkan. Kalau ada acara-acara keagamaan ia mendukung, ia suka agama berkembang, ia memberi sumbangan dan menunjukkan dukungan simpatiknya. Dan ia merasa sudah baik dan benar dengan sikapnya seperti itu. Tetapi, orang itu sendiri tidak taat pada perintah-perintah agama yang dianutnya. Bahkan tidak merasa perlu melaksanakan shalat, puasa, menutup aurat, meningkatkan kesadaran.
Dengan demikian telah kita ketahui bahwa bangsa Indonesia mampu untuk mencapai puncak kemajuan, asalkan semua aturan-aturan yang ada baik dalam Negara ataupun agama dilaksanakan dengan maksimal. Karena minimnya kesadaran masyarakat Indonesia sekarang ini terhadap aturan tersebut. Maka dari itu, semua menjadi tugas besar kita bersama untuk meningkatkan kesadaran terhadap apa yang telah kita yakini bahwa itu baik bagi kita semua.
*Mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Ampel Surabaya